Pesantren dan Adab Nusantara: Merawat Warisan, Meneguhkan Martabat

Fatayatnujember.com- Beberapa waktu lalu, salah satu tayangan televisi Trans7 memunculkan perbincangan publik setelah menampilkan opini tentang kehidupan pesantren dengan nada merendahkan. Kalimat seperti “santrinya minum susu aja kudu jongkok” dianggap menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap tradisi pendidikan Islam di Indonesia. Reaksi masyarakat, terutama kalangan santri dan alumni pesantren, menunjukkan kepedulian terhadap martabat lembaga yang selama berabad-abad menjadi benteng ilmu dan akhlak bangsa.

Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan ruang pembentukan karakter yang tumbuh dari akar budaya Nusantara. Dalam sejarahnya, pesantren berkembang beriringan dengan kerajaan-kerajaan Islam seperti Samudera Pasai, Aceh Darussalam, dan Demak. Para ulama dan masyayikh berperan penting dalam menyebarkan Islam melalui dakwah, pendidikan, dan keteladanan. Banyak di antara mereka berasal dari kalangan bangsawan, namun memilih hidup sederhana untuk menjaga keikhlasan dalam mengabdi.

Tradisi pesantren seperti inggah-inggih, sendiko dawuh, atau menunduk saat berhadapan dengan guru bukanlah bentuk feodalisme, melainkan ekspresi penghormatan terhadap ilmu dan kebijaksanaan. Tata krama dan adab menjadi jembatan penting dalam membangun karakter. Di tengah arus modernisasi yang serba cepat, nilai-nilai ini justru menjadi penyeimbang dan pengingat akan pentingnya kesantunan dalam kehidupan.

Sebagai bangsa yang menjunjung Bhinneka Tunggal Ika, kita berkewajiban menghormati keragaman budaya. Pasal 32 UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib melindungi kebudayaan nasional, termasuk tradisi pesantren sebagai bagian dari peradaban bangsa. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 juga melarang diskriminasi berbasis ras, etnis, maupun budaya—termasuk terhadap sistem nilai dan tata kehidupan pesantren yang mencerminkan kearifan lokal.

Fatayat NU memandang pesantren sebagai ruang tumbuhnya nilai kesetaraan, keadilan, dan kepedulian sosial. Di banyak pesantren, santriwati tidak hanya belajar ilmu agama, tetapi juga kepemimpinan, kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat. Inilah wajah progresif pesantren: lembut dalam adab, kuat dalam prinsip, dan tangguh dalam kontribusi.

Menghina budaya pesantren berarti menafikan bagian penting dari jati diri Indonesia. Lebih dari itu, sikap demikian berpotensi menimbulkan jarak sosial antara masyarakat pesantren dan masyarakat umum. Padahal, dengan memahami pesantren secara utuh, kita akan melihat nilai kemanusiaan, keilmuan, dan kebangsaan yang justru memperkaya makna keberagaman.

Pesantren adalah wajah teduh Indonesia: tempat ilmu dipelajari dengan adab, tempat budaya tumbuh berdampingan dengan iman. Sudah sepatutnya kita menjaga dan menghormati warisan itu, karena di dalamnya tersimpan nilai kemanusiaan dan kebangsaan yang luhur.

Penulis: Rifqi Qonita Hulwana
Editor: Nurul Infitah

0Shares

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *