Santri Semboro Nyatakan Sikap Tegas Terkait Tayangan Trans 7 di Momentum Hari Santri
Fatayatnujember.com- Semboro, 25 Oktober 2025. Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Semboro bersama seluruh badan otonom NU, lembaga pendidikan Ma’arif maupun non-Ma’arif, instansi pemerintah, serta perwakilan organisasi masyarakat, menggelar Apel dan Kirab Santri di Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh masyarakat dari berbagai desa serta perwakilan dari Muhammadiyah.
Acara yang menjadi agenda tahunan MWC NU Semboro ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan terhadap perjuangan para ulama, kiai, dan santri yang telah berperan besar dalam mempertahankan kemerdekaan serta menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Dalam sambutannya, Camat Semboro, Fauzi, mengajak seluruh santri untuk terus menanamkan semangat juang dalam mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan produktif demi kemajuan bangsa. Ia juga menyampaikan bahwa pada 21 Oktober 2025, pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia. Pembentukan direktorat tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga, membina, dan mengembangkan lembaga pesantren di seluruh Indonesia.
“Pemerintah siap mengawal dan membangun pesantren sebagai bentuk penghormatan terhadap para kiai dan santri yang telah berjuang mempertahankan NKRI,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Fauzi mengajak seluruh peserta untuk berdoa agar Indonesia menjadi negara yang adil, makmur, dan Sejahtera, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dibacakan Pernyataan Sikap dan Tuntutan dari Aliansi Pondok Pesantren dan Santri se-Wilayah Kecamatan Semboro, yang disampaikan oleh perwakilan badan otonom NU setempat. Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi nasional, Trans 7, yang dinilai telah menampilkan pesantren dan kiai secara tidak pantas serta merendahkan martabat lembaga keagamaan tersebut.
Dalam pernyataannya, Aliansi Pondok Pesantren dan Santri Semboro menyampaikan tujuh tuntutan utama, yaitu:
- Mengutuk keras pihak Trans 7 atas penayangan video yang dianggap merendahkan pesantren dan kiai, khususnya yang menyinggung nama besar KH Anwar Mansyur dan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.
- Menuntut agar Trans 7 menayangkan konten edukatif secara utuh mengenai pesantren, kiai, dan santri untuk memperbaiki persepsi publik.
- Meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar memberikan sanksi tegas terhadap Trans 7.
- Mendesak pencabutan izin siar Trans 7 dari Dewan Pers.
- Meminta pimpinan Trans Corporation, Bapak Chairul Tanjung, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada kiai dan pesantren di seluruh Indonesia.
- Menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap Trans 7.
- Menegaskan kesiapan santri se-Kecamatan Semboro untuk menjaga ulama, kiai, pesantren, dan NKRI sebagai harga mati.
Pernyataan sikap tersebut mencerminkan kesolidan dan komitmen santri Semboro dalam menjaga marwah pesantren serta mempertegas peran santri sebagai penjaga moral dan pilar kebangsaan.
Penulis: Khoridatul Ulum
Editor: Yulis Sri Wahyuningsih

