LKP3A Fatayat NU Jember Dampingi Korban TPKS Jalani Asesmen Psikolog Tahap II
Fatayatnujember.com- Jember – Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) PC Fatayat NU Jember bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) serta KOPRI PMII Jember kembali mendampingi korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk mendapatkan layanan psikolog tahap II di GARWITA, pada Rabu (5/11/2025).
Dalam proses pendampingan tersebut, korban menunjukkan perkembangan positif dan kondisi psikologis yang semakin stabil. Layanan asesmen psikolog tahap II ini diharapkan dapat memperkuat proses pemulihan dan membantu korban mendapatkan ketenangan batin serta kepercayaan diri kembali.
Ketua LKP3A PC Fatayat NU Jember, Siti Nurholilah, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan korban yang cukup signifikan.
“Kami sangat bersyukur bahwa korban sudah mulai stabil dan membaik. Harapannya, asesmen psikolog tahap kedua ini dapat memberikan dampak yang lebih baik lagi bagi kondisi psikis korban,” ujarnya.
Pendampingan berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen LKP3A PC Fatayat NU Jember dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan dukungan kepada korban kekerasan seksual. Dengan kerja sama lintas lembaga, diharapkan proses pemulihan korban dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.
LKP3A PC Fatayat NU Jember menegaskan akan terus mengawal dan membersamai korban hingga proses pemulihan tuntas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap korban kekerasan mendapatkan haknya untuk pulih secara utuh — baik secara fisik, psikis, maupun sosial,” tambah Siti Nurholilah.
Keterlibatan berbagai pihak seperti UPT PPA dan KOPRI PMII Jember menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Pendekatan yang komprehensif dan berperspektif korban menjadi kunci dalam memastikan pemulihan berjalan optimal.
Melalui upaya pendampingan yang berkelanjutan, LKP3A PC Fatayat NU Jember terus berkomitmen untuk hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi, mendampingi, dan memulihkan perempuan korban kekerasan di Kabupaten Jember.
Jika Anda menemukan atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak, segera laporkan kepada kami melalui LKP3A PC Fatayat NU Jember. Bersama kita lindungi dan pulihkan korban, demi terwujudnya keadilan dan keamanan bagi semua.
📞 Layanan Pengaduan LKP3A PC Fatayat NU Jember:
WhatsApp: 0812-9242-2553
Instagram: @lkp3a_jember
Kontributor: Dorifatul Masruroh
Editor: Nailul Maghfiroh

