LKP3A PC Fatayat NU Jember Terus Dampingi Korban Kekerasan Seksual dalam Proses Pemulihan Psikologis
Fatayatnujember.com- Jember – Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LKP3A) PC Fatayat Nahdlatul Ulama Jember hingga saat ini terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual. Pendampingan terbaru dilakukan terhadap korban berinisial F pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di RSUD dr. Soebandi Jember.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LKP3A PC Fatayat NU Jember dalam memberikan dukungan psikologis dan emosional, sekaligus memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses pemulihan pascakejadian kekerasan seksual yang dialaminya.
Pada pendampingan tersebut, korban menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis psikiatri RSUD dr. Soebandi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental korban serta dampak psikologis yang masih dirasakan. Proses pendampingan ini didampingi langsung oleh Ketua LKP3A PC Fatayat NU Jember, Sahabat Siti Nurholilah, Bendahara LKP3A, Sahabat Yurike Inna, serta seorang teman dekat korban sebagai bentuk dukungan moral agar korban merasa aman dan tidak sendirian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater, korban diketahui masih mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam. Korban menunjukkan rasa takut apabila berada sendirian, sering melamun, serta kerap teringat kembali peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya. Selain itu, korban juga masih mengalami perasaan menyalahkan diri sendiri, yang merupakan salah satu gejala dampak psikologis pascatrauma.
Dalam sesi konsultasi, korban berusaha menyampaikan secara terbuka perasaan, ketakutan, dan kondisi emosional yang dialaminya. Psikiater kemudian memberikan penanganan awal berupa obat penenang dan obat untuk mengurangi tingkat kecemasan, guna membantu menstabilkan kondisi psikologis korban secara bertahap.
Ketua LKP3A PC Fatayat NU Jember, Sahabat Siti Nurholilah, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk keberpihakan Fatayat NU terhadap korban kekerasan seksual.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan korban tidak merasa sendirian dan mendapatkan layanan yang layak, baik secara medis maupun psikologis. Kami ingin korban merasa aman, didengar, dan hak-haknya benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Pendampingan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Selama proses tersebut, tim LKP3A PC Fatayat NU Jember terus memberikan pendampingan secara intensif dan humanis.
Melalui kegiatan ini, LKP3A PC Fatayat NU Jember berharap proses pemulihan korban dapat berjalan dengan baik, baik secara fisik maupun mental. Pendampingan berkelanjutan ini sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian dan komitmen Fatayat NU Jember dalam melindungi serta memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan.
Kontributor: Yurike Inna Rohmawati Ciptaningrum
Editor: Nailul Maghfiroh

