Desbumi Dukuh Dempok Jadi Perhatian Komnas HAM dalam Isu Perlindungan PMI Perempuan

Fatayatnujember.com- Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) Desa Dukuh Dempok, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat kunjungan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Anis Hidaya bersama jajaran, pada kegiatan yang digelar di Aula Pendopo Desa Dukuh Dempok, Selasa (pukul 14.00 WIB).

Kunjungan tersebut dihadiri Kepala Desa Dukuh Dempok Miftahur Munir beserta istri, pengurus Migrant Care Kabupaten Jember, pengelola Desbumi, serta sejumlah undangan. Kegiatan diawali dengan ramah tamah sebelum memasuki agenda utama.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dukuh Dempok Miftahur Munir menyampaikan bahwa keberadaan Desbumi bertujuan menciptakan desa yang aman, peduli, dan berdaya bagi pekerja migran dan keluarganya. Menurutnya, Desbumi berfokus pada peningkatan kapasitas serta kemandirian ekonomi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pelayanan, penyediaan informasi yang benar, serta dukungan program baik secara materi maupun nonmateri.

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah dalam pemaparannya menjelaskan peran Komnas HAM sebagai lembaga negara independen yang bertugas melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia sesuai Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan. Komnas HAM dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pada kesempatan tersebut, Anis Hidayah mengajak peserta berdiskusi terkait pengalaman PMI perempuan. Ia menekankan bahwa PMI perempuan menghadapi tantangan besar karena harus beradaptasi dengan lingkungan kerja baru sekaligus meninggalkan keluarga, sehingga membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang kuat.

Sesi berbagi pengalaman mengungkap beragam kisah PMI perempuan, mulai dari pengalaman positif hingga kasus-kasus yang memprihatinkan. Hal ini menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi pekerja migran perempuan di berbagai negara penempatan seperti Hong Kong, Taiwan, Arab Saudi, dan Malaysia, yang memiliki kebijakan dan sistem ketenagakerjaan berbeda-beda.

Perwakilan Migrant Care Kabupaten Jember, Bambang, menyampaikan bahwa keberadaan Desbumi di 10 desa di Kabupaten Jember telah meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon PMI dan purna PMI, terutama dalam pendataan dan penguatan ekonomi. Ia berharap program Desbumi dapat diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Jember.

Dalam sesi tanya jawab, perwakilan Desbumi Ambulu menyoroti praktik magang ke luar negeri bagi siswa SMK yang dikemas sebagai program beasiswa. Menanggapi hal itu, Anis Hidayah menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi masuk kategori perdagangan orang karena kerap berujung pada eksploitasi tanpa hak kerja yang jelas.

Pertanyaan terkait revisi Peraturan Daerah tentang Pekerja Migran juga mengemuka. Komnas HAM menyampaikan bahwa proses revisi peraturan tersebut masih berjalan.

Menjelang akhir acara, Komnas HAM memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Dukuh Dempok atas komitmennya dalam mendukung penguatan Desbumi. Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata berupa kain batik karya Desbumi, foto bersama, serta kunjungan ke PPT Desbumi Desa Dukuh Dempok.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Komnas HAM, Desbumi, dan masyarakat dalam memperjuangkan perlindungan serta keadilan bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya perempuan.

Kontributor: Usfiyatul Jannah
Editor: Nasilah

0Shares

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *