Fatayat Jember Berperan Aktif Dorong Implementasi Pengarusutamaan Gender dalam RPJMD
Fatayatnujember.com- Jember – Pengurus Fatayat Jember mengikuti rangkaian kegiatan percepatan integrasi gender ke dalam proses pembangunan daerah yang berlangsung pada 10–14 November 2025 di Aula DP3AKB Kabupaten Jember. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama UN Women untuk memperkuat kapasitas dan komitmen lembaga pemerintah serta organisasi masyarakat dalam mengawal implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG).
PUG sendiri merupakan strategi pembangunan nasional yang memastikan seluruh kebijakan, program, dan layanan publik memberikan manfaat setara bagi perempuan dan laki-laki, termasuk kelompok rentan seperti ibu tunggal, penyandang disabilitas, lansia, dan remaja.
Kabupaten Jember saat ini telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 100 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum PUG. Meski demikian, hasil analisis menunjukkan bahwa implementasi PUG dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masih memerlukan penguatan terutama pada aspek perencanaan, penganggaran responsif gender, serta kelembagaan lintas perangkat daerah.
“Dokumen sudah terbentuk secara formal, namun diperlukan indikator capaian berbasis outcome yang benar-benar mencerminkan kebutuhan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan,” ujar perwakilan peserta dari Fatayat Jember. Ia menambahkan bahwa penguatan anggaran responsif gender (PPRG) masih perlu diprioritaskan agar tidak sebatas menjadi komponen pelengkap program umum.
Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya keberlangsungan kelembagaan inti seperti DP3AKB dan keberadaan Pokja PUG agar koordinasi lintas sektor tidak melemah. “Pelemahan lembaga strategis berpotensi membuat isu gender sulit masuk dalam kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” lanjutnya.
Melalui kegiatan pelatihan ini, Fatayat Jember menegaskan komitmennya untuk aktif mengawal pembangunan daerah berbasis kesetaraan dan keadilan gender. Organisasi ini akan terus berperan sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus penggerak komunitas dalam meningkatkan literasi dan advokasi publik terkait isu perempuan dan anak.
“Harapannya, tahun 2025 bukan sekadar capaian administratif, tetapi benar-benar menjadi momentum percepatan daerah dalam mewujudkan Jember yang inklusif dan responsif gender,” tutup perwakilan Fatayat.
Kontributor: Christin Nurika Yudhitia
Editor: Rina Sugiarti Dwi Gita

