|

Merajut Suara yang Pernah Patah, Pembaca Broken String

Fatayatnujember.com- Sudah tuntas membaca tulisan indah Aurellie dalam Buku Broken String? Buku ini tidaklah sekadar sebagai bacaan populer yang sedang hits, tetapi sebagai suara yang menggugah, terutama bagi mereka yang selama ini memilih diam. Judulnya menyimpan metafora yang kuat, senar yang putus. Boleh jadi, senar merupakan simbol bunyi, suara, dan ekspresi diri. Ketika ia putus, yang hilang bukan hanya keindahan, tetapi juga kemampuan untuk menyampaikan rasa.

Melalui Broken String, pembaca diajak menyelami luka batin, ketakutan, dan pergulatan korban atas pengalaman pahit yang kerap disembunyikan. Aurellie tidak menarasikan luka dengan cara yang berisik, melainkan dengan keheningan yang justru menghantam lebih dalam. Di sinilah kekuatan sastranya bekerja, di sinilah kata-kata menjadi ruang aman bagi trauma yang selama ini tak memiliki tempat berpulang.

Broken String dapat dibaca sebagai teks kesaksian. Sastra tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai medium keberanian. Keberanian untuk mengingat, mengakui, dan pada akhirnya bersuara. Dalam tradisi sastra, keberanian semacam ini adalah bentuk perlawanan paling sunyi namun paling jujur.

Korban dalam kisah seperti ini sering kali tidak berteriak lantang, tetapi justru berbisik. Namun, bisikan itulah yang seharusnya kita dengarkan dengan penuh empati. Karena diam bukan selalu tanda kuat, dan berbicara bukan tanda lemah.

Lalu bagaimana keislaman memandang sikap speak up? Keberanian untuk speak up adalah bagian dari menegakkan kebenaran. Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dan melarang segala bentuk kezaliman. Rasulullah SAW bersabda bahwa sebaik-baik jihad adalah mengatakan kebenaran di hadapan ketidakadilan. Maka, ketika korban berani bersuara, itu bukan aib melainkan ikhtiar untuk memutus rantai kezaliman.

Islam juga mengajarkan bahwa setiap manusia dimuliakan. Luka, trauma, dan air mata korban tidak pernah remeh di hadapan Allah. Yang sering kali lalai justru kita, manusia, masyarakat yang lebih sibuk menghakimi daripada melindungi.

Dalam semangat kefatayatan, Broken String menjadi pengingat penting bahwa Perempuan terutama perempuan muda, berhak atas ruang aman untuk bersuara. Fatayat, sebagai gerakan perempuan, sejak awal lahir untuk merawat kesadaran, keberanian, dan solidaritas. Speak up bukan hanya tentang keberanian individu, tetapi tentang ekosistem yang mendukung, teman yang percaya, komunitas yang mendengar, dan masyarakat yang berpihak. Fatayat memiliki bidang-bidang yang mendukung penuh dalam membersamai korban ketidakadilan. Seperti bidang hukum, politik, dan advokasi. LKP3A (Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Budaya menyalahkan korban (victim blaming) adalah senar lain yang harus kita putus bersama. Kita tidak bisa menuntut korban untuk berani, jika lingkungan masih gemar membungkam.

Broken String tidak berhenti pada kepatahan. Ia justru mengajak kita merajut ulang suara, harapan, dan keberanian. Setiap korban yang berani bersuara sedang menyetel senar baru mungkin belum sempurna nadanya, tetapi jujur dan penuh daya hidup.

Membaca buku ini seharusnya membuat kita bertanya pada diri sendiri, sudahkah kita menjadi pendengar yang aman? Sudahkah kita berpihak pada korban, bukan pada kenyamanan semu? Karena keberanian untuk speak up bukan hanya milik mereka yang terluka, tetapi juga tanggung jawab kita semua untuk memastikan bahwa suara itu tidak kembali dipatahkan.

Kontributor: Sofia Hilmah
Editor: Nailul Maghfiroh

0Shares

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *